Transformasi Kinerja Kemenag Membuahkan Apresiasi Melalui Panen di Tahun 2023, Apa Saja Hasilnya?

by -100 Views
Transformasi Kinerja Kemenag Membuahkan Apresiasi Melalui Panen di Tahun 2023, Apa Saja Hasilnya?

Jakarta – Tahun 2023 segera berakhir dalam hitungan hari ke depan. Kementerian Agama (Kemenag) menyambut tahun baru 2024 dengan sejumlah prestasi kinerja dan apresiasi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa enam pesan yang disampaikan dalam Rakornas Kementerian Agama pada Maret 2023, berhasil diterjemahkan dengan baik oleh jajarannya. Sehingga, kinerja Kemenag dinilai meningkat, ditandai banyaknya prestasi dan apresiasi.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa, secara keseluruhan, Kemenag berhasil melewati tahun 2023 dengan baik. Banyak capaian kinerja di 2023 yang juga diapresiasi. Proses akselerasi capaian program bisa dilakukan seiring dengan berjalannya transformasi digital.

Transformasi digital ditandai dengan diluncurkannya Superapps Pusaka pada 25 November 2022. Pusaka didesain untuk mengintegrasikan sejumlah aplikasi layanan di Kementerian Agama. Misalnya, Siskohat (Haji Pintar) untuk layanan haji, Simkah untuk layanan pencatatan nikah, Sihalal untuk sertifikasi halal, termasuk dumas dan beragam layanan keagamaan.

Menurut Menag, program prioritas Kementerian Agama juga sudah terwujud dengan baik. Termasuk penguatan moderasi beragama, tahun toleransi, dan religiousity index. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) juga mengalami peningkatan di tahun 2023 dibanding dua tahun sebelumnya.

Selain itu, ada beberapa capaian selama 2023 yang menjadi legacy positif bagi Kementerian Agama ke depan. Salah satunya adalah target satu juta produk bersertifikat halal terlampaui. Sudah terhitung ada 2.395.905 produk yang terbit sertifikat halalnya.

Selain itu, ada juga sukses Kemenag dalam penyelenggaraan ‘Haji Ramah Lansia’. Kemenag telah memfasilitasi keberangkatan 61.536 jemaah haji lansia yang berusia 65 tahun ke atas dan 5.791 jemaah disabilitas.

Kemenag juga telah menerbitkan SK Inpasssing 98.972 guru madrasah bukan ASN, setelah mereka menunggu 12 tahun. Sehingga, mereka berhak mendapat tunjangan inpassing.

Semoga ke depan, Kemenag terus bisa meningkatkan kinerja untuk memberikan layanan terbaik ke seluruh umat.