Kronologi Wanita Muda Jadi Korban Pemerkosaan di Lapangan Cross Jambi

by -280 Views
Kronologi Wanita Muda Jadi Korban Pemerkosaan di Lapangan Cross Jambi

Minggu, 12 Maret 2024 – 18:52 WIB

Jambi – Nasib tragis menimpa T, seorang wanita muda yang tinggal di Kabupaten Merangin, Jambi, Sumatera Selatan. T menjadi korban perempuan dari Hildiansyah (21 tahun), yang juga merupakan warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Peristiwa dimulai ketika pelaku mengajak korban bertemu di lapangan cross. Korban mengajak temannya berinisial HA karena takut menemui pelaku sendirian.

Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta agar korban datang sendiri. Korban meninggalkan temannya dan menyusul pelaku di Lapangan Cross Limau Manis.

Sesampainya di Lapangan Cross, korban disambut dengan tindakan kasar. Pelaku mengambil kunci motor, menampar korban, mencekik leher korban, dan memperkosa korban.

Korban melawan tetapi diancam oleh pelaku dan akhirnya pasrah diperkosa. Pelaku mengancam agar korban tidak memberitahu siapa pun. Setelah kejadian, pelaku menyuruh korban pulang.

Korban menceritakan kejadian kepada temannya HA dan mereka melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke polisi. Tim polres Merangin segera memburu pelaku setelah menerima laporan.

Dari hasil pemeriksaan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu malam, 9 Maret 2024, di Lapangan Cross Pondok Kebun, Limau Manis. Korban telah memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya:

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono membenarkan adanya laporan dari korban pemerkosaan dan pelaku sudah diburu tim Buser polres Merangin.