Pola Rekrutmen Tentara Bayaran Terungkap, Showroom di PIK 2 Enggan Berdamai dengan Sopir Xpander

by -80 Views
Pola Rekrutmen Tentara Bayaran Terungkap, Showroom di PIK 2 Enggan Berdamai dengan Sopir Xpander

Senin, 18 Maret 2024 – 05:42 WIB

Jakarta – Pola rekrutmen tentara bayaran yang diungkapkan oleh mantan jenderal Bais menjadi sorotan pembaca Kanal Berita VIVA, Minggu, 17 Maret 2024. Artikel terkait hal tersebut menjadi yang paling populer sepanjang hari.

Artikel paling populer kedua adalah kasus mobil Xpander yang menabrak sebuah showroom mobil mewah di PIK 2 yang sedang dalam proses hukum. Populer ketiga terkait kemenangan Prabowo-Gibran di 30 provinsi berdasarkan rekapitulasi KPU.

Selanjutnya, paling populer keempat adalah mengenai komitmen pengemudi Xpander untuk mengganti kerugian showroom mobil mewah di PIK 2. Kemudian yang populer kelima adalah tragedi mobil tertabrak KA di Tebing Tinggi.

Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011-2013, Laksamana Muda TNI (purna) Soleman B Ponto menyatakan bahwa klaim Rusia mengenai 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina mungkin terjadi. Pasalnya, menurutnya, warga negara Indonesia suka mencoba nasib.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia. “Dengan tambahan hari ini 16 Maret untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berarti sudah 32 Provinsi. Sisa enam provinsi itu berada di Pulau Jawa, dengan sisanya di Papua,” kata Komisioner KPU RI, August Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.

Polisi menjelaskan bahwa pengemudi mobil Mitsubishi Xpander telah siap untuk mengganti biaya kerugian setelah menabrak showroom mobil mewah Porsche di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Namun, pemilik showroom mobil mewah tersebut belum menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan secara damai.

Polisi terus mengusut tuntas terkait kasus pengemudi mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pelaku dituntut untuk mengganti kerugian sebesar Rp 5,7 miliar.

Kecelakaan antara kereta api dan mobil minibis terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada hari Sabtu, 16 Maret 2024. Insiden tersebut melibatkan kereta api barang dengan satu unit mobil dengan nomor polisi BK 135 NP.

Dengan demikian, pola rekrutmen tentara bayaran yang diungkapkan oleh mantan jenderal Bais menjadi sorotan utama di Kanal Berita VIVA pada Minggu, 17 Maret 2024.