Amunisi Kadaluarsa Meledak di Ciangsana Setelah 10 Tahun, Seharusnya Telah Dihilangkan

by -87 Views
Amunisi Kadaluarsa Meledak di Ciangsana Setelah 10 Tahun, Seharusnya Telah Dihilangkan

Minggu, 31 Maret 2024 – 06:53 WIB

Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan bahwa dugaan penyebab terjadinya kebakaran pada Gudang Peluru Peldam Kodam Jaya nomor enam karena berisikan 160 ribu amunisi yang sudah kadaluarsa dari berbagai satuan di bawah Kodam Jaya.

Baca Juga :

Kebakaran Gudang Munisi Kodam Jaya di Ciangsana Bogor Berhasil Dipadamkan

Diketahui, Gudang peluru tersebut berada di kawasan Ciangsana, Kabupaten Bogor. Saat ini sejumlah ledakan di gudang yang terbakar itu masih terjadi.

“Kami menganalisa bahwa ini karena amunisi yang sudah kadarluarsa,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu 30 Maret 2024.

Baca Juga :

Kapolda Metro Jaya: Kalau Ada Bahan Peledak Jangan Diutak-atik, Segera Lapor!

Hasan juga menjelaskan bahwa ledakan tersebut diduga berasal karena ada gesekan yang terjadi pada amunisi yang kadaluarsa satu sama lainnya. Sehingga, menimbulkan percikan api dan berujung nyala api yang besar.

“Tapi kemungkinan dari materil dari amunisi dan anak aminisi yang bergesek ataupun karena labil akhirnya menimbukan asap dan menimbulkan ledakan,” ungkapnya.

Baca Juga :

Robot Bergerak Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Munisi TNI Ciangsana Bogor

Pihak TNI menghimbau warga untuk kembalikan pecahan proyektil yang terpental hingga ke pemukiman warga akibat kejadian ledakan dan kebakaran gudang amunisi milik Kodam Jaya terjadi di perbatasan Bogor dan Bekasi, Sabtu 30 Maret 2024 sore.

Dugaan tersebut diyakini karena di lokasi gudang tidak ada aliran listrik. Sebab, listrik biasanya menjadi pemicu terjadinya kebakaran. “Tapi kemungkinan dari marteril dari amunisi dan anak aminisi yang bergesek ataupun karena labil akhirnya menimbulkan asap dan menimbulkan ledakan,” sebutnya.

Di sisi lain, Hasan menyebut amunisi yang tersimpan di gudang itu merupakan hasil pengembalian dari seluruh satuan yang ada di Kodam Jaya. “Kalau sudah kami kategorikan sebagai kedaluwarsa dan hasil pengembalian, usianya lebih dari 10 tahun,” ungkapnya

Bahkan, seharusnya amunisi itu sudah dimusnahkan (disposal) karena tak lagi digunakan. Namun, karena satu dan lain hal sehingga belum dilakukan.

“Kami sudah membuat surat untuk penghapusan sebenarnya dari awal tahun kemarin tapi karena ini berproses, kita kumpulkan dulu kita rapiksan satu per satu,” kata Hasan.

Sebelumnya, Kebakaran besar terjadi pada gudang bahan peledak milik TNI di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar pada Sabtu 30 Maret 2024 sore sekitar pukul 18:30 WIB

Lokasi gudang bahan peledak berada di perbatasan yang masuk wilayah Kabupaten Bogor dan masuk wilayah Kota Bekasi.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.45 Wib dini hari.

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, Hasan menyebut amunisi yang tersimpan di gudang itu merupakan hasil pengembalian dari seluruh satuan yang ada di Kodam Jaya. “Kalau sudah kami kategorikan sebagai kedaluwarsa dan hasil pengembalian, usianya lebih dari 10 tahun,” ungkapnya