Jenderal Maruli Menjelaskan Proses Penghapusan Amunisi Kedaluwarsa yang Panjang

by -79 Views
Jenderal Maruli Menjelaskan Proses Penghapusan Amunisi Kedaluwarsa yang Panjang

Minggu, 31 Maret 2024 – 23:20 WIB

Bogor – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengakui proses pembuangan amunisi yang sudah kedaluwarsa cukup panjang.

Oleh karena itu, Maruli mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali proses pembuangan amunisi kedaluwarsa setelah kebakaran terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) malam.

“Proses pembuangan cukup panjang. Kami akan memeriksa apakah amunisi kedaluwarsa tersebut sudah dikembalikan sebanyak itu atau tidak. Nanti kami akan melaporkan ke Mabes TNI dan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Ini juga mungkin salah satu yang akan dievaluasi,” kata Maruli di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Maruli menjelaskan sebelum dilakukan pembuangan, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa tersebut.

“Amunisi ini dipersiapkan saat akan digunakan, dibuka dari kemasannya. Selama perjalanan tidak digunakan. Setelah diperiksa, jika dianggap tidak layak lagi setelah sekian tahun, itulah yang akan direncanakan untuk dibuang. Kami perlu memeriksa kembali prosedurnya, apakah jumlahnya sudah benar seperti itu? Apakah kondisinya memang harus dibuang? Kami akan melaporkan. Proses itu perlu dilakukan,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan selama beberapa tahun. “Namun, yang pasti amunisi tersebut akan dimasukkan ke bungker, lalu diledakkan. Sepertinya standarnya sama untuk semua amunisi kedaluwarsa,” katanya.

Sementara itu, Maruli menyebut sebanyak 65 ton amunisi kedaluwarsa yang terdampak kebakaran tersebut akan diputuskan rencana pembuangannya setelah Idul Fitri mendatang.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudmurah usai terjadi kebakaran pada Sabtu (30/3) malam.

“Tentunya dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi. Kami akan lebih, apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kami percepat, dan akan segera kami buang,” kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Agus menekankan percepatan pembuangan atau peledakan akan dilakukan agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang kembali.

Panglima mengatakan amunisi sebanyak 65 ton yang terdampak kebakaran Gudmurah merupakan amunisi yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan.

“Kami masih dalam tahap pemeriksaan, verifikasi tingkat pusat. Nanti apabila sudah diputuskan oleh Pangdam Jaya, baru akan dibuang,” katanya.

Agus menjelaskan amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan.

“Dan secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan, dibuang di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya,” katanya. (Ant/ANTARA)