Kamis, 2 Mei 2024 – 00:02 WIB
Bogor – Akibat kecanduan judi online, manajer restoran Hotmen milik Pengacara Kondang Hotman Paris bernama Fadhil Ashari (FA), menggelapkan uang sebesar Rp 172 juta. Pria yang baru bekerja selama satu bulan itu mengambil uang berkali-kali untuk membayar utang dan bermain judi online.
“Kasus penggelapan ini terjadi di Hotmen Tajur Kota Bogor yang dilakukan oleh karyawan bagian manajer, pada tanggal 15 Maret 2024 yang bersangkutan sudah bekerja selama satu bulan di Hotmen tersebut. Kemudian yang bersangkutan mengambil uang dari loker tempat di mana dia bekerja sebanyak 172 juta lebih,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam rilisnya, Selasa 30 April 2024.
Bismo mengungkapkan bahwa FA mengambil uang tersebut tidak hanya sekali. Pertama, uang sebanyak Rp 50 juta, dan selanjutnya Rp 90 juta. Uang Rp 50 juta pertama digunakan untuk judi online, dan uang Rp 90 juta digunakan untuk hal tersebut.
“Dan uang yang selanjutnya itu digunakan untuk membayar utang, di antaranya untuk membayar utang judi online tersebut dan juga untuk membeli motor, laptop, handphone, dan lain-lain,” ungkap Bismo.
Sebelum ditangkap, kata Bismo, pelaku sempat melarikan diri ke Cihampelas Bandung, kemudian Garut, dan Purwokerto. Di Purwokerto, pelaku menginap di hotel selama satu minggu sampai satu bulan dan juga menginap di rumah temannya.
“Nah yang bersangkutan kita terapkan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara penggelapan. Ini atas informasi dari pelapor, kemudian melapor kepada kita dan kita lakukan penyelidikan. Nah ini CCTV, kemudian barang bukti terkait. Ini ada handphone, laptop, motor sedang di perjalanan dari Purbalingga,” jelasnya.
Bismo mengatakan bahwa motif penggelapan pelaku akibat kecanduan judi online. Awalnya, pelaku meminjam uang dari teman-temannya untuk bermain judi online.
“Dan untuk melunasi utangnya itu, pelaku mengambil uang di tempat ia bekerja,” jelasnya.