KPK Mengklaim Tidak Ada Motif Politis dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Murni, Masalah Hukum

by -95 Views
KPK Mengklaim Tidak Ada Motif Politis dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Murni, Masalah Hukum

Kamis, 18 Juli 2024 – 09:11 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK juga memastikan tidak ada unsur politisasi dalam mengusut kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengklaim bahwa pihaknya fokus dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang. “Jadi, ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana. Seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.

Asep menegaskan bahwa kecukupan alat bukti juga menjadi tolak ukur lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan kasus korupsi. Maka dari itu, dia menyatakan bahwa tidak ada faktor lainnya, terutama faktor politis. “Jadi, yang kami pertimbangkan itu adalah hasil penyelidikan. Kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada,” kata Asep.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat hasil ekspose perkara menyatakan sebuah kasus layak naik penyidikan maka hal itu akan dilakukan. Salah satunya dengan syarat tercukupinya dua alat bukti. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Semarang, Jawa Tengah terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik. “Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex saat dihubungi wartawan.

Artikel Terkait: Wali Kota Semarang dan Suami Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Artikel Terkait: Terpopuler: 4 Jenderal Polisi Ikut Seleksi Capim KPK, Sopir Ambulans Minta Biaya Tambahan

Artikel Terkait: KPK Ungkap Modus Potongan Dana Hibah Jawa Timur Hingga Sebabkan 21 Orang Jadi Tersangka