Bupati Maros Menjadi Pembicara Nasional di Hadapan Perwakilan PBB

by -78 Views
Bupati Maros Menjadi Pembicara Nasional di Hadapan Perwakilan PBB

Online24, Jakarta – Dinilai memiliki komitmen dan kontribusi dalam perlindungan pekerja migran, Bupati Maros, Chaidir Syam diundang untuk menjadi pembicara dalam Simposium Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri bersama sejumlah organisasi badan Dunia PBB di Jakarta, (23/07/2024).

Simposium yang bertema Tata Kelola Migrasi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia itu, dibuka oleh Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional, Penny Dewi Herasati.

Turut hadir, kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia, Gita Shabarwal dan Kepala Perwakilan UNDP untuk Indonesia, Norimasa Shimomura serta perwakilan dari kementerian terkait dan lembaga pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Chaidir Syam menyampaikan beberapa program dan capaian Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, pemerintah memiliki kewajiban mulai dari sebelum pekerja migran berangkat, selama bekerja hingga mereka kembali ke tanah air,” ujar Chaidir.

Chaidir menjelaskan, meskipun data resmi Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan bahwa jumlah pekerja migran dari Maros yang berangkat secara prosedural selama 4 tahun hanya berjumlah 45 orang, namun jumlah pekerja migran dari Maros yang berangkat secara tidak prosedural mencapai ribuan orang.

“Walaupun jumlah pekerja migran yang berangkat secara prosedural masih tergolong rendah. Data BP2MI tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah keseluruhan migran dari kabupaten lain, termasuk Kabupaten Maros, hanya berjumlah 75.166 orang,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Chaidir, Pemerintah Kabupaten Maros mensyaratkan calon pekerja migran dimulai dari tingkat pemerintah desa, harus mendapatkan izin dari orang tua, izin dari istri atau suami bagi yang sudah berkeluarga, dan hal tersebut harus divalidasi oleh pemerintah desa.

Dalam hal perlindungan selama bekerja, dilakukan dengan pola koordinasi yang memberikan penyampaian data penempatan ke BP2MI Sulsel secara berkala.

Sementara setelah bekerja, perlindungan dilakukan dengan memastikan PMI yang kembali ke Indonesia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang baik hingga mereka kembali ke keluarga masing-masing.

“Pemberdayaan tetap dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada Purna PMI dan keluarganya termasuk jaminan sosial lainnya,” lanjut Chaidir.

Menurut data dari SBMI Cabang Maros, sekitar 250 orang purna PMI terdaftar dan diperkirakan mencapai ribuan dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros yang didominasi oleh perempuan.

“Kami berkolaborasi dengan BP3MI Sulsel dalam melaksanakan pelatihan pemberdayaan yang dimulai sejak tahun 2023 hingga saat ini dan telah memberikan manfaat kepada sekitar 100 orang purna PMI yang telah dilatih untuk membangun kemandirian,” paparnya.

Atas upaya dan perhatian Pemerintah Kabupaten Maros, konsultan UNDP untuk Indonesia, Heavy Nala Estriani, yang juga menjadi pembicara, mengapresiasi Bupati Maros, Chaidir Syam yang menurutnya memiliki komitmen yang jelas dalam perlindungan PMI di wilayahnya.

“Menurut kami, sudah ada hal-hal positif di Maros. Karena sudah ada pembahasan di level OPD. Langkah baik dari Maros sangat merespons baik integrasi anggaran dan kebijakannya,” ucapnya. (*)