Pilkada Pangandaran 2024, Hanya Ada Dua Pasangan Calon

by -103 Views
Pilkada Pangandaran 2024, Hanya Ada Dua Pasangan Calon

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengumumkan bahwa ada dua pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Dua pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan tersebut didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sedangkan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semua memenuhi syarat dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Muhtadin menjelaskan bahwa proses pendaftaran pada hari terakhir kemarin selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, para calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Nantinya, proses verifikasi penelitian administrasi hasil pendaftaran akan dilanjutkan bersamaan,” tambahnya.

Muhtadin memastikan bahwa Pilkada 2024 ini akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Perindo.

Sementara itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Untuk pasangan Ujang-Dadang, yang didukung oleh 12 partai politik seperti Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda, hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Pasangan Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, namun hanya 7 yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Partai lainnya adalah pendukung atau simpatisan,” ujar Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Source link