Pak Ogah Ditangkap di Jakbar: Penemuan Berpotensi

by -10 Views

Petugas Kepolisian telah berhasil menangkap tujuh juru parkir liar, biasa dikenal sebagai “Pak Ogah,” yang telah meresahkan masyarakat di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, ketujuh orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” telah diamankan dan setelah diperiksa urinenya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, khususnya amphetamine dan methamphetamine. Para pelaku kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.

Kasus ini terungkap setelah aduan warga melalui akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari, di mana beberapa “Pak Ogah” meminta uang secara paksa dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara di Jalan Mangga Besar. Tim Buser Polsek Metro Tamansari melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tujuh pelaku di lokasi tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan meresahkan melalui kanal aduan resmi. Semoga penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kegiatan ilegal para “Pak Ogah” di wilayah tersebut.