Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengungkapkan informasi ini. Pelaku telah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Agustinus menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak, termasuk anak-anak disabilitas, dari kekerasan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi. Korban pelecehan saat ini membutuhkan pendampingan psikologis. Identitas pelaku belum diungkapkan karena masih menunggu keterangan resmi dari penyidik. Pelaku saat ini masih dalam tahanan Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang akan dikenakan kepada pelaku akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat.
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas: Penemuan Menjanjikan
