Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penyekapan di Kampung Ambon, Cengkareng, pada Kamis (20/2) tepat pada hari kejadian. Pelaku berinisial JS ditangkap setelah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban yang berinisial YAB. Kasus ini ditangani oleh Polsek Cengkareng, namun Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung memastikan bahwa pelaku telah ditangkap oleh Unit Resmob dan selanjutnya diserahkan ke Polsek. Motif dari kejadian ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengusut kasus penyekapan dan penganiayaan ini. Peristiwa terjadi pada Kamis (20/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Saat kejadian, pelaku YAB tiba-tiba datang dan mulai menggedor pintu kamar mandi tempat korban JS sedang mandi. Pelaku kemudian memukuli korban dengan pipa besi dan meminta ponsel korban sambil menahannya agar tidak pergi. Akibatnya, pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menceritakan kronologi kejadian tersebut. Meskipun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, penangkapan pelaku segera dilakukan sebagai respons terhadap tindakan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi. Kasus ini menunjukkan bahwa kepolisian Jakarta Barat serius dalam menangani tindak kriminal di wilayahnya.