Pelaku Diduga Terlibat dalam Percobaan Pencurian di Rumah Korban

by -11 Views

Pelaku berinisial ZA (35) diduga melakukan pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur, setelah mengecor jasad korban pada Minggu (16/2). Pelaku diduga datang ke rumah korban setelah mengecor jasadnya dan mengatakan bahwa dia akan mendatangkan tukang untuk membantu istri korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah sebelum kembali ke Jakarta pada Senin (24/2) dan menginap di rumah temannya di daerah Kota Tua, Jakarta Barat. Pelaku juga kembali ke tempat kejadian pada hari yang sama untuk membersihkan bangunan. Pada Rabu (26/2), pelaku pergi ke rumah korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan dengan alasan membuka pintu untuk teknisi tower, agar istri korban tidak curiga.

Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan ini karena sakit hati setelah ditampar oleh korban selama beradu argumentasi tentang banyaknya bahan bangunan yang hilang dan gaji yang belum dibayarnya. Pelaku, ZA, dijerat dengan beberapa pasal KUHP dan dihadapi dengan ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 15 tahun. Keterangan lebih lanjut terkait motif dan proses penyelidikan dapat dilihat langsung pada sumber berita yang telah disebutkan.

Source link