Pemerintah Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tramo untuk mengawasi harga bahan pokok. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan beberapa pedagang yang menjual minyak goreng subsidi di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Aziz, menyatakan bahwa seharusnya minyak goreng subsidi dijual dengan harga Rp15.700 per liter. Namun, beberapa pedagang di pasar menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Pemkab Maros berencana memanggil distributor terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Selain itu, sidak juga menemukan peningkatan harga cabe rawit hingga Rp60.000 per kilogram, sementara harga cabe besar dan keriting relatif stabil. Harga beras naik sekitar Rp500 hingga Rp700 per kilogram, sementara harga daging sapi tetap di angka Rp120.000 per kilogram. Untuk mengendalikan harga, Pemkab Maros akan mengadakan pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) demi menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. Kenaikan harga bahan pokok disebabkan oleh keterbatasan stok dari pemasok dan variasi kualitas barang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar bagi masyarakat.
Pemkab Maros Sidak Pasar dan Jualan Minyak Goreng di Atas HET
