Pengadilan Militer Tampilkan Bukti Video dalam Sidang Bos Rental

by -21 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3). Agenda sidang tersebut termasuk memutar bukti rekaman video kasus untuk disaksikan bersama pada persidangan. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi juga akan dilakukan, termasuk saksi yang sebelumnya tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Pengadilan akan menjalankan sidang secara transparan dan terbuka untuk umum, agar rekan media dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Dalam kasus ini, tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Banten. Tiga terdakwa tersebut adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Dua dari tiga tersangka juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana terkait kasus tersebut.

Proses persidangan akan dilakukan secara profesional dan independen, memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama untuk memastikan kasus ini diungkap secara adil dan transparan.

Source link