Polisi Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis – Berita Terbaru

by -10 Views

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dengan inisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku penjambretan lainnya, yakni UTA, AP, dan TM, serta empat penadah. Pelaku IM dikenal karena mengambil kamera secara paksa yang tergantung di tubuh korban menggunakan kedua tangannya.

Pihak kepolisian telah menjerat seluruh pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penadahan. Dengan penangkapan tujuh pelaku dan penemuan kamera korban yang telah dicuri dan dijual, kasus ini semakin terang. Kamera yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum terhadap pelaku. Setelah proses peradilan, kamera tersebut akan dikembalikan kepada korban, dengan koordinasi yang dilakukan dengan Kedutaan Besar Prancis.

Pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi kejadian guna mempercepat proses hukum, mengingat korban harus segera kembali ke Prancis. Sebelumnya, tiga pelaku penjambretan, UTA, AP, dan TM, berhasil ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Barang bukti yang disita termasuk dua unit ponsel, uang tunai, pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan lainnya. Dengan upaya keras dari pihak kepolisian, semoga kasus ini dapat segera terselesaikan secara adil.

Source link