Seorang pria berinisial MNA (19) melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya wanita berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa pelaku penusukan bersama rekannya berhasil ditangkap. Pelaku MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam penusukan terhadap korban S (19) dengan motif sakit hati.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa penusukan ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik. Pelaku MNA dan rekannya FF telah mengakui perbuatannya setelah ditangkap. Kejadian penusukan terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18 Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dimana korban yang bekerja sebagai karyawan swasta mengalami luka serius.
Sehari sebelum kejadian, pelaku bersama rekannya FF merencanakan penyerangan setelah pertemuan di warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dimana mereka konsumsi minuman keras. Pelaku memberikan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarkan ke lokasi kejadian. Saat kejadian, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri setelah melihat korban. Barang bukti seperti sarung pisau, jaket sweater, dan hasil visum korban dari RSCM disita untuk memperkuat proses penyelidikan.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Aditya menegaskan bahwa kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap dugaan motif sakit hati dari pelaku.