Eks Kapolres Ngada Terlibat dalam Skandal Video Porno

by -40 Views

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, mengungkap bahwa pihaknya menemukan sebuah CD berisi video asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dalam pengungkapannya, Patar menyebut bahwa selain CD tersebut, juga ditemukan surat visum korban dan barang bukti lainnya. Di samping itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dan ditemukan bukti dari rekaman kamera CCTV serta data registrasi resepsionis hotel.

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, atas kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi anak. Himawan juga mengindikasikan bahwa Fajar membuat konten tersebut dengan menggunakan ponsel dan mentransmisikannya melalui website atau forum pornografi anak di darkweb. Tiga unit ponsel yang disita juga akan diperiksa lebih lanjut untuk menyelidiki perbuatan yang dilakukan Fajar.

Penangkapan AKBP Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Kombes Henry Novika Chandra dari Polda NTT menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fajar masih berlangsung di Mabes Polri, dan yang bersangkutan ditahan di sana. Pelanggaran yang dilakukan oleh Fajar, sebagai perwira menengah yang menjabat jabatan strategis di lingkungan Polri, membuat kewenangan pemeriksaan seluruhnya diambil alih oleh Mabes Polri.

Source link