DPR Bagikan Draf RUU TNI: Tanpa Pasal Kontroversial

by -30 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membagikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang tersebar luas di media sosial. Langkah ini merupakan upaya untuk menyampaikan bahwa versi draft RUU TNI yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI hanya mencakup tiga pasal tertentu, dengan tujuan memperkuat aspek-aspek tertentu guna mencegah pelanggaran hukum di masa depan. Beberapa perubahan yang terdapat dalam draft yang dibagikan kepada wartawan meliputi Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan untuk revisi, fokus pada tiga pasal yang telah ditetapkan. Harapannya, penjelasan tersebut dapat meredakan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait RUU TNI.

Source link