Segala Hal tentang SPKLU: Tipe Teknologi dan Panduan Penggunaannya

by -46 Views

Keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) semakin krusial di Indonesia seiring dengan peningkatan penggunaan kendaraan listrik. Saat ini, pemerintah telah menyediakan 800 unit SPKLU melalui PT PLN (Persero) yang bertujuan untuk memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai kendaraan mereka pada tahun 2025. SPKLU adalah fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil dan sepeda motor listrik. Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, namun yang disediakan adalah energi listrik untuk mengisi ulang baterai kendaraan.

Di Indonesia, terdapat tiga tipe soket colokan listrik yang berbeda di SPKLU, yaitu AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2. Proses pengisian daya di SPKLU biasanya memakan waktu antara 30 hingga 90 menit tergantung pada kapasitas baterai, teknologi SPKLU, dan jenis kendaraan listrik yang digunakan. Biaya pengisian daya di SPKLU dikenakan tarif maksimal Rp2.467/kWh, dengan tambahan biaya untuk layanan fast charging dan ultra fast charging.

Ada beberapa tipe teknologi pengisian yang tersedia di SPKLU, yaitu Medium Charging, Fast Charging, dan Ultra Fast Charging. Teknologi ini memungkinkan pengisian daya kendaraan listrik dengan cepat dan efisien sesuai dengan kebutuhan pengguna. Selain itu, penggunaan SPKLU juga cukup mudah dan praktis. Pengemudi hanya perlu mengunduh aplikasi Charge.IN, melakukan registrasi, mengisi saldo elektronik, dan menyambungkan gun charger ke port pengisian kendaraan untuk mulai proses pengisian daya.

Dengan penjelasan tentang SPKLU, tipe teknologi yang digunakan, dan tata cara penggunaannya, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik. Keberadaan SPKLU tidak hanya memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, tetapi juga mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan. Sehingga, SPKLU menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Source link