Urgensi Reformasi Intelijen Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Keamanan
Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie menggelar diskusi terbatas dengan tema Dinamika Reformasi Tata Kelola Intelijen Indonesia pada 19 Maret 2025. Diskusi ini melibatkan akademisi, peneliti, dan praktisi untuk membahas tantangan serta prospek reformasi intelijen Indonesia.
Diskusi ini mempertimbangkan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Intelijen Negara (BIN) agar lebih responsif terhadap ancaman global. Yudha Kurniawan, seorang dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie yang bertindak sebagai moderator, menegaskan bahwa reformasi ini harus meliputi berbagai aspek, termasuk transformasi kultur kerja intelijen dan peningkatan pengawasan kelembagaan.
Standarisasi Threat-Based Intelligence dalam Operasional BIN
Menurut Direktur Eksekutif LESPERSSI, Rizal Darma Putra, keberhasilan lembaga intelijen bergantung pada kemampuannya dalam mengidentifikasi dan merespons ancaman secara tepat waktu. Model Threat-Based Intelligence telah menjadi standar operasional di berbagai negara, dan BIN perlu mengadopsi pendekatan ini agar tidak hanya reaktif terhadap kejadian, tetapi juga proaktif mencegah eskalasi ancaman sebelum terjadi.
Di tengah transisi kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto, peran intelijen dalam menganalisis potensi ancaman menjadi sangat penting. Rizal menekankan bahwa situasi ekonomi yang tidak stabil saat ini bisa menjadi indikasi bahwa intelijen belum beroperasi secara optimal dalam mendeteksi dan mengantisipasi risiko yang akan datang.
Reformasi Rekrutmen dan Kultur Intelijen
Peneliti dari Center for International Relations Studies, Awani Yamora Masta, menyoroti bahwa efektivitas badan intelijen sangat ditentukan oleh sistem rekrutmen dan penempatan personel. Idealnya, rekrutmen harus didasarkan pada kompetensi teknis dan keseimbangan struktural organisasi, bukan sekadar atas dasar afiliasi politik.
Di negara maju, seleksi personel intelijen mempertimbangkan aspek akademik, psikologis, dan kesesuaian individu dengan dinamika dunia intelijen. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi politisasi dalam proses rekrutmen di Indonesia, yang berpotensi mengurangi profesionalisme BIN sebagai lembaga negara.
Selain itu, kultur intelijen yang berorientasi pada kerahasiaan saat ini menghadapi tantangan karena meningkatnya keterbukaan informasi. Kritik kerap timbul terkait penggunaan seragam agen intelijen dan perubahan nomenklatur lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang semakin mencolok. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar intelijen yang menekankan kerja di balik layar tanpa menarik perhatian publik.
Penguatan Mekanisme Pengawasan untuk Mencegah Penyalahgunaan Wewenang
Muhamad Haripin dari BRIN menegaskan bahwa BIN membutuhkan pengawasan yang ketat agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. Saat ini, salah satu tantangan terbesar dalam sistem intelijen Indonesia adalah tumpang tindih kewenangan antar-lembaga serta minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan operasional.
Negara lain sudah menerapkan mekanisme oversight atau pengawasan terhadap badan intelijen mereka. Indonesia perlu mempertimbangkan pembentukan komite khusus di DPR atau mekanisme audit independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kerja intelijen.
Selain itu, ekspansi fungsi intelijen di berbagai institusi seperti kejaksaan dan badan maritim juga harus diawasi dengan ketat. Fungsi intelijen di lembaga-lembaga ini seharusnya hanya terbatas pada pengumpulan dan analisis informasi, bukan sebagai alat intervensi politik atau hukum yang berlebihan.
Rekomendasi Reformasi Intelijen Indonesia
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat kelembagaan intelijen di Indonesia:
Penerapan Threat-Based Intelligence sebagai standar operasional BIN untuk meningkatkan deteksi dini ancaman.
Reformasi rekrutmen personel dengan menekankan pada keahlian teknis seperti analisis data, teknologi informasi, diplomasi, dan kontraterorisme.
Menjaga independensi kelembagaan dengan memastikan bahwa proses rekrutmen dan promosi berbasis kompetensi, bukan afiliasi politik.
Memperkuat mekanisme pengawasan melalui pembentukan komite khusus di DPR atau audit independen.
Menyesuaikan regulasi kelembagaan intelijen guna memastikan transparansi, efisiensi anggaran, dan optimalisasi peran BIN dalam menjaga stabilitas nasional.
Dengan berbagai rekomendasi itu, Reformasi Intilijen Indonesia diharapkan mampu menciptakan sistem intelijen yang lebih adaptif, profesional, dan transparan dalam menghadapi tantangan keamanan nasional maupun global.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Penguatan Kelembagaan Dan Penerapan Threat-Based Intelligence Sebagai Standar Operasional
Sumber: Kelembagaan Intelijen Harus Diperkuat, Model Threat Based Intelligence Jadi Standar Utama Operasional Badan Intelijen Di Banyak Negara