Aksi demonstrasi terkait penolakan revisi RUU TNI di depan Gedung DPR RI mulai memanas karena mereka sudah mencoba untuk mendobrak gerbang dan memanjat pagar. Aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi tersebut mengimbau kepada massa agar tidak melanggar ketentuan penyampaian pendapat di muka umum. Meskipun demikian, massa terus mencoba mendobrak dan memanjat pagar, sehingga anggota kepolisian akhirnya memaksa mereka untuk turun dan meninggalkan lokasi. Respons aksi polisi pun disambut dengan pelemparan petugas menggunakan barang-barang yang ada, dari botol air mineral hingga petasan.
Setelah kepolisian menarik diri dari depan gerbang, kondisi memanas tersebut berangsur melandai. Suara pintu didobrak terus menggema meski pintu yang sangat kokoh tak berhasil digerakkan oleh segelintir pendemo. Aksi selanjutnya dilanjutkan dengan orasi-orasi yang dilakukan oleh orator dalam aksi tersebut. Sebelumnya, polisi telah mengerahkan sekitar 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat dari elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya melaksanakan unjuk rasa secara damai, tanpa merusak fasilitas umum.
Dalam upaya pengamanan tersebut, terlibat pula 5.021 personel gabungan yang berasal dari berbagai instansi seperti Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya. Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan selama aksi berlangsung. Meski sempat memanas, aksi unjuk rasa akhirnya kembali kondusif setelah berbagai imbauan dari aparat kepolisian dan pemerintah. Menkum HAM bahkan melakukan audiensi dengan massa aksi untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU TNI yang menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi ini.