Fujianti Utami Putri, atau yang lebih dikenal dengan nama Fuji, seorang pembuat konten media sosial, telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dana agensi. Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa mereka pergi untuk konsultasi dan menyerahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Mereka harus memastikan barang bukti yang cukup sebelum melanjutkan dengan laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Laporan yang disampaikan berkaitan dengan rekan kerja dari agensi yang belum membayarkan honor kerja kepada Fuji meskipun pekerjaan tersebut telah dilakukan sesuai kesepakatan. Fuji sendiri juga berharap agar agensi segera menunjukkan itikad baiknya untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. Mereka sudah mengirim somasi kepada agensi yang menghilang sejak tahun 2024.
Kedatangan Fuji ke Polres Jakarta Selatan ini menimbulkan spekulasi dan perhatian dari masyarakat. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil. Fuji juga menekankan bahwa mereka telah mencoba berkomunikasi dengan agensi melalui WhatsApp namun tidak mendapatkan respons yang baik, sehingga mereka memilih untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan secara adil.
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025