Tangkap Wanita Peracik Narkotika dengan Modus Rokok Elektrik

by -19 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang terlibat dalam pembuatan narkotika untuk dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Wanita tersebut ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Barat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. Polisi saat ini sedang memburu CAI, seorang WNA asal China yang menjadi otak dari penyalahgunaan narkotika tersebut.

Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, SR bekerja sama dengan CAI dalam menyelundupkan narkotika ke dalam rokok elektrik. CAI memasok bahan baku kepada SR melalui jalur udara, dengan barang baku yang didatangkan dari Malaysia dan China. Selain SR, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mendistribusikan narkotika tersebut dalam bentuk rokok elektrik.

Berbagai barang bukti disita dalam kasus ini, termasuk cartridge, vape cair, dan alat laboratorium lainnya. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga sepuluh miliar rupiah. Kasus ini terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.

Source link