Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko, secara lisan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hasil tersebut akan diserahkan kepada bagian autopsi untuk menentukan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Proses pemeriksaan laboratorium forensik membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai aspek seperti digital forensik, histopatologi, toksikologi, dan pemeriksaan DNA.
Selain itu, barang bukti yang diamankan termasuk patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Pihak kepolisian akan memanggil para ahli setelah barang bukti lengkap untuk menjelaskan kasus kematian ini. Selama ini, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 39 saksi termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, petugas keamanan, pihak keluarga, pihak rektorat UKI, otoritas kampus, dan pihak RS UKI.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui kronologi lengkap dan sebab kematian mahasiswa UKI tersebut. Nicolas juga menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena aspek-aspek yang terlibat dalam pemeriksaan secara ilmiah. Meskipun proses ini memakan waktu, kepolisian tidak bermaksud untuk mengulur waktu dalam pengungkapan kasus ini. Keterlambatan proses penyelidikan disebabkan oleh berbagai jenis pemeriksaan laboratorium forensik yang harus dilakukan.