Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami kejadian yang tidak menguntungkan setelah sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (24/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penumpang tersebut memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi dan meminta untuk dibawa ke arah Cipinang dengan tarif biasa. Korban setuju dengan permintaan tersebut dan mengantarkan penumpang ke tujuannya. Saat dalam perjalanan, hujan turun dan keduanya berhenti untuk mengenakan jas hujan. Di saat korban sedang mengenakan jas hujan, penumpang tiba-tiba merampas sepeda motor korban yang kunci motornya masih terpasang. Motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta menjadi korban dalam kejadian tersebut. Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus ini.
Sepeda Motor Ojek Online Dirampas di Jakarta Timur
