Pria Korban Penusukan di Jakpus: Kasus Wanita Diduga Selingkuh

by -25 Views

Seorang pria berusia 41 tahun dengan inisial A menjadi korban penusukan di Jakarta Pusat oleh seorang pelaku berusia 36 tahun dengan inisial P pada Sabtu (29/3). Motif dari penusukan ini diduga karena pelaku merasa sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian berdasarkan laporan dari warga.

Kejadian ini terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir sekitar pukul 17.00 WIB. Korban mengalami luka serius di bagian leher sebelah kiri dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. Tim kepolisian segera merespons laporan keributan yang diterima sekitar pukul 17.30 WIB dan berhasil membawa korban ke rumah sakit.

Pelaku berhasil diamankan di sekitar Gang 5 Benhil, bersama dengan sebilah pisau yang digunakan dalam penusukan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk permasalahan hukum kepada pihak berwenang. Tindakan tersebut penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link