Pada Minggu dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara membubarkan konvoi ratusan anak muda yang sedang berkendara sepeda motor di sepanjang Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading. Dalam pembubaran tersebut, empat anak muda diamankan karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Mereka adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23), yang kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan pembubaran konvoi dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari warga setempat. Sekitar 200 anak muda berkumpul dan melakukan konvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading sambil menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka. Petugas segera melakukan penyekatan dan mengarahkan konvoi untuk kembali ke rumah masing-masing guna membubarkan aksi tersebut.
Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam mengawasi aktivitas konvoi yang bisa mengganggu ketertiban umum. Polda Metro Jakarta Utara telah memberikan peringatan keras terkait konvoi dan kegiatan yang melanggar peraturan. Aksi konvoi serupa juga telah terjadi sebelumnya, sehingga penegakan hukum perlu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan serupa di masa mendatang.