Tangkap ART Curat Uang Majikan: Penangkapan Polisi Terbaru

by -25 Views

Seorang wanita berinisial WKS (31) telah ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja secara khusus selama libur Lebaran untuk majikan bernama R (45). Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa WKS ditangkap di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB. Saat ditangkap, WKS membawa uang tunai sebesar Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih. Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi WKS yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga perkara ini diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif.

Kepolisian menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih ART. Masyarakat disarankan untuk teliti dan jeli dalam memilih asisten rumah tangga, serta memastikan keabsahan secara hukum. Lebih lanjut, disarankan untuk tidak mencari ART melalui aplikasi media sosial tanpa mengunjungi langsung kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga. Kesadaran akan keamanan dan kehati-hatian dalam memilih tenaga kerja rumah tangga diharapkan dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan.

Source link