Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang Ditangkap Polisi

by -29 Views

Seorang wanita pengedar uang palsu telah ditangkap oleh pihak Kepolisian di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja menggunakan uang palsu saat berbelanja di mall di Kemang dengan membelanjakan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu pada salah satu tenan mall. Kasir yang menerima uang tersebut merasa curiga dan langsung melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak keamanan. Setelah dihubungi, pihak Kepolisian Sektor Mampang datang dan selanjutnya melakukan tindakan. Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum dan perkara ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk proses pengembangannya.

Source link