Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, tetap melanjutkan laporan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada pemeriksaan Jumat, tim mitra dapur mengirim sejumlah bukti untuk diperiksa selama sembilan jam. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan lainnya. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga tindakan tegas diperlukan untuk mengatasi kasus ini. Harapan dari tindakan ini adalah agar setiap SPPG dan yayasan di Indonesia tidak melakukan hal serupa. Dalam proses pemeriksaan, terdapat sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Danna dan Ira. Meskipun dapur telah beroperasi kembali, dana pribadi masih digunakan untuk memastikan berjalan secara normal. Pada minggu depan, terdapat rencana untuk mendatangkan saksi dan ahli pidana untuk mendukung proses ini. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata berhasil kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah setelah sempat berhenti beroperasi. Kasus penggelapan ini tertuang dalam laporan polisi dan telah melibatkan pihak yayasan dan SPPG Kalibata. Ira telah memasak ribuan porsi makanan sebelum akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kemitraan dengan Yayasan dan melaporkannya ke polisi.
Laporan Penggelapan Yayasan MBG oleh Mitra Dapur Kalibata
