Tips Bupati Maros: Pasang CCTV di Depan Rumah untuk Cegah Kriminal

by -40 Views

Bupati Maros AS Chaidir Syam akan menetapkan aturan baru yang wajib bagi rumah atau toko yang berada di sepanjang jalan poros di Maros untuk dipasangi kamera pengawas atau CCTV. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan di wilayah kabupaten Maros. Chaidir mengumumkan kebijakan tersebut saat acara deklarasi anti kekerasan yang diselenggarakan oleh sekelompok pemuda di Lapangan Pallantikang pada Kamis (17/4/2025). Menurut Chaidir, langkah ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi tindak kriminal, termasuk kekerasan jalanan, pencurian, dan kejahatan lainnya. Chaidir mengatakan bahwa pemasangan CCTV di depan rumah atau toko di pinggir jalan poros akan memastikan bahwa setiap sudut jalan terpantau dengan baik. Hal ini akan membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku jika terjadi kejahatan. Koordinasi akan dilakukan dengan Camat untuk sosialisasi kebijakan baru ini. Identifikasi titik rawan pertama akan dilakukan di jalan poros nasional. Selain pemasangan CCTV, Chaidir juga akan mengaktifkan kembali sistem keamanan keliling (siskamling) untuk meminimalisir tindak kriminal. Upaya-upaya ini diharapkan dapat memperkuat keamanan di kabupaten Maros.

Source link