Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (24/4), antara lain ditemukannya alkohol dalam dosis tinggi pada tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22), hingga Fachry Albar ditetapkan sebagai tersangka setelah disita empat jenis narkoba dari tangannya pada Minggu (20/4).
Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati menemukan alkohol dalam dosis tinggi pada tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang tewas di area kampus itu di Jakarta Timur pada Selasa (4/3). Pada pemeriksaan toksikologi ditemukan adanya kandungan alkohol dengan kadar yang berbeda-beda di dalam urine, darah, dan isi lambung, sementara di hati tidak terdeteksi. Secara keseluruhan, hal ini menggambarkan telah mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4). Pelaku berinisial N alias R, laki-laki berusia 23 tahun.
Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4) dini hari. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara menerima hasil penyerahan seorang pria yang diduga pelaku tawuran.
Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, Rohmat dan Dudung, menjadi saksi dalam sidang perkara pemalsuan data otentik berupa sertifikat tanah dengan terdakwa TS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Kedua saksi diharapkan memberikan kesaksian yang jujur atas kasus ini.
Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak empat jenis narkoba yang berbeda-beda dari tangan Aktor Fachry Albar (43) saat penangkapan pada Minggu (20/4). Jenis narkoba yang disita antara lain sabu, ganja, kokain, dan pil alprazolam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta.