Bekuk Sindikat Pemalsu Voucer Sembako di RS Cempaka Putih: Berita Terbaru

by -20 Views

Polsek Cempaka Putih berhasil membekuk sindikat pemalsu voucer sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Dalam operasi ini, polisi menangkap MD (31), SW (33), dan SN (31) beserta barang bukti berupa ratusan voucer palsu. Kasus ini terbongkar setelah kecurigaan pihak koperasi rumah sakit melihat jumlah kupon yang ditukarkan oleh pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku lain setelah melakukan penyelidikan, yakni SW (33) dan SN (31), yang merupakan istri dan adik kandung dari pelaku utama. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari stempel palsu, lembaran kupon palsu, hingga bahan sembako seperti minyak goreng, beras, tepung, dan gula. Para pelaku menggunakan stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan penukaran kupon palsu tersebut.

Sembako yang diperoleh dari hasil penukaran ilegal ini kemudian dijual kembali, baik secara tunai maupun melalui platform daring. Pelaku MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan ini setelah diancam oleh istrinya, SW. Dalam proses penyelidikan, ternyata adik kandung SW, SN, juga terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal.

Source link