Polres Metro Jakarta Pusat tengah memeriksa pelapor Roy Suryo bersama tiga orang lainnya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Mereka diminta klarifikasi atas laporan yang diajukan pada hari Rabu. Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan klarifikasi masih berlangsung. Laporan yang disampaikan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menjerat keempat terlapor dengan tuduhan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait kontroversi ijazah palsu yang dihubungkan dengan Joko Widodo. Pelapor dan kuasa hukumnya telah bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, dalam upaya untuk mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil agar tahapan berikutnya, seperti pemeriksaan terlapor, dapat segera dilakukan setelah mendapat informasi dari pelapor. Kedatangan mereka hari ini untuk memenuhi panggilan dari penyidik merupakan bagian dari kerjasama yang terjalin dalam proses hukum tersebut.
Pelapor Roy Suryo diperiksa polisi terkait ijazah palsu Jokowi
