Hubungan Tak Direstui: Alasan Tersangka Bakar Anak Di Tangerang

by -10 Views

Di Tangerang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif dalam kasus tragis pembakaran seorang anak berusia 3,5 tahun oleh tersangka HB (38) adalah karena tersangka kesal hubungannya dengan ibu korban tidak direstui. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kombes Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa tersangka dendam terhadap kakak ibu korban dan merasa kesal karena korban sering menangis saat tidur bersama pelaku. Korban, MA, dibawa oleh ibunya ke kontrakan tersangka pada Sabtu (26/4) sebelum tersangka melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian tragis MA. Tersangka kemudian dibawa ke pengadilan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka di Tasikmalaya, Jawa Barat setelah melakukan investigasi bersama tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota. Cukup tragis untuk mengetahui bahwa kasus ini merupakan contoh kekerasan yang tidak bisa diterima dalam masyarakat kita.

Source link