Penipuan daring kembali merajalela dengan modus yang semakin canggih. Para pelaku menggunakan situs fiktif yang tampak seperti pasar saham nyata untuk menarik korban dan meminta mereka berinvestasi. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa korban disuguhi dengan tampilan naik turunnya harga saham dan nilai Bitcoin secara real-time, membuat mereka semakin yakin untuk berinvestasi. Bahkan, korban juga diarahkan melalui video conference oleh sosok yang seolah-olah nyata, padahal hanya Artificial Intelligence (AI) yang diprogram untuk memberikan panduan kepada korban.
Para korban dijanjikan keuntungan besar hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan, membuat mereka semakin tergiur. Namun, ketika mereka mencoba menarik dana mereka, situs menuntut pembayaran pajak yang hanya rekayasa dari para pelaku penipuan. Hal ini mulai terbongkar ketika salah satu korban mencoba menarik uang dalam jumlah besar, namun dana tersebut tidak dapat dicairkan tanpa membayar pajak yang diminta situs.
Kerugian akibat aktivitas kriminal penipuan daring ini mencapai lebih dari Rp18 miliar dengan delapan korban yang telah teridentifikasi. Para korban mulai menyadari bahwa mereka telah tertipu dan melapor ke pihak berwajib. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan berharap dapat segera menangkap para pelaku penipuan daring yang merugikan banyak orang.