Pelacakan Polisi Terhadap Kasus Ijazah Palsu Jokowi oleh Roy Suryo

by -15 Views

Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengadakan penyelidikan terhadap Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana untuk memanggil saksi-saksi terkait kasus ini. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu merupakan pihak yang melaporkan Roy Suryo, dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025. Ada rencana untuk memanggil dua orang saksi untuk memberikan keterangan dalam waktu dekat. Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa laporan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terkait ijazah palsu, ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi sendiri menyatakan bahwa tuduhan terhadapnya memiliki ijazah palsu adalah fitnah, dan ia bersedia untuk menjalani pemeriksaan digital forensik atas ijazahnya untuk membuktikan keasliannya.

Source link