Polisi mengungkapkan bahwa artis dengan inisial JF atau Jonathan Frizzy memiliki peran penting dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras, etomidate. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa JF berperan dalam berkomunikasi dengan bandar bernama EDS untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga bertanggung jawab atas penyediaan kurir untuk mengambil catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate.
Menurut Michael, JF juga mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan pod yang mengandung etomidate sejak awal. Dia juga menjelaskan bahwa EDS merupakan seseorang yang sudah mendapat pengawasan dari kepolisian dan Bea Cukai, dengan jaringan narkoba yang luas di Thailand dan Malaysia.
Dalam kasus ini, selain JF, terdapat tersangka lain yaitu BTR yang bertindak sebagai kurir membawa catridge obat keras dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia. Dan tersangka ER yang menyuruh BTR untuk menjemput vape berisi obat keras, serta berkoordinasi dengan tersangka lainnya.
Sebelumnya, JF telah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penangkapan JF dilakukan di Jakarta Selatan. JF telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal-pasal terkait dalam UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta KUHP.