Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan pada Rabu (7/5). Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada Kamis (8/5) di wilayah Penjaringan. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksinya.
Setelah melakukan interogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia sering menggunakan senjata tajam tersebut dalam aksinya. Kejadian pemerasan ini terjadi ketika korban S sedang berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian. Pelaku datang dan memaksa korban dengan senjata tajam untuk memberikan uang. Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku, yang kemudian pergi sambil mengancam akan menyerang korban jika melawan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan tentang aksi pemerasan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang berhasil menangkap pelaku saat sedang beristirahat di pos. Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya. Kasus pemerasan ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.