Polda Metro periksa 24 saksi terkait ijazah palsu Jokowi

by -17 Views

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Presiden Joko Widodo tentang tuduhan ijazah palsu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, sejumlah saksi telah memberikan keterangan selama proses penyelidikan. Laporan Jokowi berawal dari video di media sosial yang menuduhnya memiliki ijazah palsu. Kejadian ini terjadi pada 26 Maret 2025 di daerah Karet Kuningan, Jakarta Selatan, di mana pelapor mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah S1 miliknya. Pihak pelapor telah mengumpulkan bukti berupa media sosial dan dokumen fotokopi ijazah sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan telah memanggil sejumlah saksi termasuk Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma. Tahap selanjutnya masih dalam proses pembuktian, sehingga identitas terlapor belum diungkapkan.

Source link