Polemik Jalan Balai Kereta Api: DPRD Maros Usul Tutup Akses

by -20 Views

Ketegangan terkait akses jalan menuju kawasan Balai Kereta Api di Kabupaten Maros semakin memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros berencana merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk menutup sementara jalan milik Pemda yang mengarah ke lingkungan Data, lokasi Balai Kereta Api. Langkah ini menyusul kebuntuan yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak Balai Kereta Api pada Rabu, 21 Mei 2025, di Ruang Rapat DPRD Bantimurung. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere. Marjan menyayangkan sikap pihak Balai yang tetap bersikeras menutup akses jalan yang sebelumnya digunakan untuk pengangkutan material pembangunan rumah subsidi di kawasan Kota Baru, Kecamatan Turikale. Politikus PAN itu juga menekankan bahwa aktivitas penimbunan dan distribusi material oleh pihak Balai sebaiknya tidak lagi melalui jalan milik Pemda. Dampak dari penutupan akses ini dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang telah membeli rumah subsidi di kawasan tersebut. Banyak warga kini terpaksa mencicil rumah subsidi yang belum bisa ditinggali, sambil membayar sewa rumah lain sebagai tempat tinggal. Ia menambahkan bahwa pembangunan perumahan kini terhambat karena tertutupnya jalur distribusi material. Karena RDP belum menghasilkan solusi konkret, DPRD Maros bersama pihak pengembang, warga, dan pihak terkait lainnya berencana mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar untuk meminta kejelasan mengenai status jalan dan pemanfaatan aset negara. Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Deby Hospital, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. Source link

Source link