Seorang sopir berinisial N (48) menjadi korban penganiayaan setelah truk yang dikemudikannya tak sengaja menyenggol motor pelaku berinisial Z (41) saat sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Motif pelaku adalah karena sepeda motornya terserempet, menurut Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus. Peristiwa dimulai ketika korban akan mengisi bensin di sebuah SPBU di Kabupaten Bekasi. Saat masuk ke tempat pengisian BBM, bagian belakang truk yang dikendarai korban menyentuh sepeda motor pelaku yang sedang mengantre hingga sepeda motor terjatuh. Korban kemudian mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, namun karena korban tidak mau turun dari mobilnya, yang mengakibatkan pelaku emosi. Pelaku kemudian membuka pintu truk dan menarik baju korban dengan kasar sehingga korban terjatuh. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Eka Hospital karena mengalami retak pada tulang pinggul. Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku dan menjatuhkan hukuman sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Kapolsek menyarankan agar masyarakat menyelesaikan masalah secara musyawarah untuk menghindari tindakan kekerasan yang merugikan.
Pria Bekasi Aniaya Sopir Akibat Tersenggol Motor: Kronologi Kejadian
