Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak: Berita Terbaru

by -9 Views

Polisi telah berhasil menangkap pelaku begal payudara, identitasnya sebagai KN, di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian ini berawal ketika pelaku, yang mengendarai sepeda motor matic, menghentikan korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (21/5). Pelaku kemudian menanyakan jalan kepada korban dan tanpa diduga meremas payudara korban. Meskipun korban mencoba untuk menghindar, tangan pelaku sudah lebih dulu meraih daerah dada korban. Aksi begal payudara ini kemudian membuat korban berteriak untuk meminta pertolongan.

Setelah menerima laporan tentang kasus begal payudara tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Murodih juga mengungkapkan bahwa keluarga pelaku mengetahui aksi pelaku setelah kejadian tersebut viral di media sosial. Pelaku KN dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kasus begal payudara ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan tindakan kekerasan seksual yang tidak dapat ditoleransi. Aksi begal payudara membuat masyarakat kembali waspada dan berhati-hati terhadap potensi bahaya di sekitar mereka.

Source link