Gadai Mobil Bekasi: Kejadian Enam Unit Mobil Rental Tanpa Izin

by -12 Views

Enam unit mobil rental digadaikan tanpa izin oleh penyewa di Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menyebabkan pengusaha rental mengalami kerugian besar. Pelaku penggelapan, MNE dan SEM, telah ditangkap oleh Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Mereka diamankan setelah salah satu pelaku menyewa enam unit mobil dan menggadaikannya tanpa izin korban, menggunakan uang gadai untuk keperluan pribadi. Kerugian korban mencapai Rp5 miliar, dan polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Kedua pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dalam kasus ini. Polisi terus bekerja untuk mengumpulkan lebih banyak barang bukti terkait kasus ini.

Source link