Sebuah kejadian tragis terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, di mana seorang suami berinisial JN (36) membunuh istrinya berinisial RK (25), dengan motif utama cemburu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan itu terjadi karena tersangka merasa cemburu dan menduga bahwa istrinya berselingkuh. Meskipun demikian, detail motivasi tersebut masih dalam tahap pengungkapan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini untuk memahami lebih dalam alasan di balik tindakan tragis seorang suami yang membunuh istrinya. Diketahui bahwa JN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kronologi kejadian juga telah dijelaskan oleh pihak berwenang kepada publik, yang dimulai dengan laporan dari saksi tentang pembunuhan seorang istri oleh suaminya.
Ade Ary mencatat bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku pada hari Senin di sekitar pukul 19.00 WIB. Suara tangisan dan keributan terdengar oleh saksi yang tinggal sebagai tetangga korban, sehingga mereka melaporkan kejadian tersebut. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif secara rinci serta memastikan keadilan dalam kasus ini. Semua pihak berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang dan kasus tersebut dapat diungkap dengan sebenar-benarnya demi keadilan.