Tiga Pemuda Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran di Kwitang

by -112 Views

Tiga pemuda berhasil ditangkap di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat dinihari karena rencana tawuran. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh mereka. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan para pemuda dari kekerasan jalanan. Ketiga pemuda yang ditangkap adalah BN (15), YU (24) dan AP (22) dengan barang bukti berupa beberapa senjata tajam dan beberapa ponsel.

Susatyo menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan arahan yang baik kepada generasi muda. Dia juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa pemuda tersebut terlihat mencurigakan saat patroli dilakukan. Setelah diperiksa, senjata tajam berhasil ditemukan meskipun beberapa di antaranya dibuang oleh pelaku sebelumnya.

Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk proses lebih lanjut. Saat ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan mereka dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Source link