Polisi telah berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di Jakarta Pusat terkait dengan pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis “happy water” di Cengkareng, Jakarta Barat. AS ditangkap di rumah kontrakan di Jakarta Pusat ketika hendak melakukan pengiriman narkoba. Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 6.270 gram.
Pelaku ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika sebelumnya yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian. AS (42) ditangkap bersama dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 6 kilogram. Keduanya, pelaku dan barang bukti, telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Sebelumnya, kepolisian juga berhasil membongkar praktik pabrik narkoba jenis “happy water” di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa bahan baku dan prekursor narkotika jenis “happy water”, yang diduga diproduksi di lokasi tersebut. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.