Pria di Pesanggrahan Ditangkap Polisi karena Peeping Tom

by -19 Views

Seorang pria berinisial RF (28) ditangkap oleh petugas Kepolisian karena mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyatakan bahwa pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk melakukannya. Pelaku, dengan inisial PES (29), mengakui telah melakukan aksi serupa beberapa kali karena terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban. Motif dari aksi tersebut adalah keinginan pelaku yang tergoda oleh tubuh korban. Warga yang melihat pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkan ke pihak Kepolisian.

Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit telepon seluler (ponsel) yang digunakan oleh pelaku untuk merekam kejadian tersebut. Kasus ini merupakan pelanggaran serius privasi dan tetangga harus merasa aman dalam lingkungan tempat tinggal mereka. Menindaklanjuti kasus ini, penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Source link