Rahmat Riantho, yang dikenal sebagai Youtuber Ranggo, membenarkan bahwa saldo dalam rekeningnya tidak mencukupi untuk mencairkan cek yang dia berikan kepada korban Njoto Soe Eksan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Frans Napitupulu dari Bank BCA juga memberikan kesaksian yang mengkonfirmasi hal ini. Sebagai pemberi pinjaman uang kepada Ranggo, saldo yang ada dalam rekening terdakwa tidak mencukupi untuk mencairkan cek yang diberikan kepada korban. Pihak korban membawa tiga lembar cek, yang masing-masing bernilai berbeda dan ditolak saat dicairkan karena saldo rekening Ranggo tidak mencukupi. Frans juga menjelaskan bahwa terdakwa seharusnya membayar sejumlah uang kepada korban, namun saldo dalam rekeningnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Sidang juga mengalami penundaan karena kuasa hukum terdakwa meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Majelis hakim setuju dengan usulan tersebut dan sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa serta ahli dari pihaknya. Di sisi lain, Rahmat Rangga juga tersandung kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar yang dipinjam dari korban Njoto Soe Eksan.
Setelah pagelaran konser musik bertajuk Sabiphoria pada Juli 2023, terdakwa diminta memperlihatkan untung sebanyak 25 persen dari Rp3 miliar yang dipinjam. Namun, hingga saat itu, terdakwa tidak kunjung melakukan pembayaran kepada korban. Saat korban berusaha mencairkan cek pada berbagai tanggal, termasuk 15 Januari 2024 dan 2 Februari 2024, namun tidak berhasil karena saldo yang tidak mencukupi. Korban kemudian melapor ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, merasa tertipu dan dirugikan oleh terdakwa. Hingga saat ini, terdakwa masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selain itu, sidang juga membahas tentang jaminan berupa cek yang tak bisa dicairkan oleh pihak korban.–)